Judi Ding Dong Digerebek

Bahkan, tidak sedikit orang yang memiliki postur tubuh tegap dan berambut cepak masuk ke lokasi judi itu. Aparat kepolisian Polsek Sukomanunggal, Surabaya, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi perjudian mesin dingdong. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (28/10/2018), petugas berhasil mengamankan tujuh orang penjudi dan menyita dua unit mesin dingdong serta ratusan koin yang digunakan sebagai sarana judi. Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya praktik perjudian dikawasan tersebut.
Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sutoyo mengatakan warga Gilingan resah dengan maraknya judi jenis dingdong dengan melaporkannya ke polisi. Polresta menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan melakukan pengintaian. Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan pihak mana yang mendistribusikan mesin judi tembak ikan atau mesin ding-dong kepada warga tertentu untuk dioperasikan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam video yang beredar, emak-emak tampak memaksa masuk, bahkan mendobrak, ruko atau rumah yang menjadi lokasi judi. Mereka kemudian memukuli mesin judi tembak ikan dengan balok.
judi billiard Akibatnya, Kamis (23/four/2020) siang emak-emak itu menggeruduk lokasi kampung narkoba dan perjudian tembak ikan di kawasan pinggir sungai Deli. 5 unit mesin judi dingdong merek TK Rezeki di Jalan Purwo, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua. 2 unit mesin tembak ikan merek TK Rezeki di Simpang Selayang Jalan Jamin Ginting Km eleven.5 tepatnya areal PT Kraton . Untuk mencapainya .asuk dari gang tanpa nama samping Toko Polis lll. 1 unit mesin tembak ikan di Jalan Penerbangan tepatnya di belakang SPBU 14.203.199.
Setiap orang bermain membeli koin sebanyak 50 koin sampai 100 koin,” kata Irwan. Ia menjelaskan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni Marsudi, sixty seven, warga Desa Glonggong, Nogosari, Boyolali; Mustanar, fifty one, warga warga Kampung Debegan, Mojosongo, Jebres; dan Irwan Rudianto, 41, warga Manahan, Banjarsari. Irwan diketahui berperan sebagai operator mesin judi dingdong. “Kami mengamankan barang bukti berupa lima mesin dingdong, koin, buku catatan, dan uang ratusan ribu hasil judi,” kata dia. Lintaswarta.id, Medan Deli – Viral di media sosial ibu ibu grebek lokasi judi mesin tembak ikan dan dingdong, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan turun ke lokasi mengamankan mesin dingdong dan mesin ketangkasan tembak ikan. Pengrebekan tersebut, emak-emak berhasil merusak 10 mesin dingdong dan 2 unit mesin judi tembak ikan.
Para ibu rumah tangga ini membuka paksa rumah yang dijadikan tempat berjudi dan menghancurkan mesin judi dengan melemparkannya dari atas tanggul sungai Deli. Sebenarnya aturan pidana mengenai permainan judi sudah jelas, dan instruksi UU itu dilarang. Menjadi masalah justru implementasinya di lapangan.
Namun peralatan jenis judi dingdong sudah tidak berada di lokasi tempatnya, petugas sempat bertanya kepada pekerja, katanya pemilik rumah sedang keluar untuk membeli buah sawit. Aksi tersebut, lantaran emak-emak merasa resah karena banyak ditemukan, tempat judi tembak ikan. “Mereka resahlah, makanya digepruklah lokasi judi,ikan dan dingdong itu,”ujarnya.
Deretan mesin judi dingdong yang digerebek emak-emak di warung Desa Gawan, Tanon, Sragen. Foto/WardoyoWarung ini menjadi sasaran utama demo lantaran sudah berbulan-bulan hingga setahun lebih menjadi lokasi judi ding dong online.
“Gara gara judi ini jadi sering berantam kami, dia jarang ngasih uang belanja, perkara ini rusak rumah tangga dibuatnya,” ujar perempuan inisial NM itu. Dari lokasi penggerebekan tempat Judi tersebut diketahui milik M dan petugas kepolisian mengamankan barang bukti dari lokasi berupa 1 set meja permainan judi tangkas dan 2 unit mesin Judi dingdong untuk diamankan ke Polsek Kota Baru.
Andi mengatakan, dari aksi spontanitas tersebut, emak-emak itu pun menguasai dan menghentikan aktifitas lapak judi itu. Tak hanya itu, lanjutnya, pengelola judi pun kabur. Puluhan emak-emak tersebut langsung masuk ke dalam lokasi dan spontan hancurkan mesin-mesin judi tersebut. Tercatat, emak-emak berhasil hancurkan 10 unit mesin judi dingdong dan 2 unit mesin judi tembak ikan.
1 unit mesin tembak ikan merek TK Rezeki beroperasi di Jalan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal di area Pajak, tepat lokasinya bernama Mickey House. 1 unit mesin tembak ikan merek TK Rezeki beroperasi di Jalan Petunia tepat di sebuah warung kopi. 1 unit mesin tembak ikan merek TK Rejeki lokasinya dekat Kejari Deli Serdang tepatnya depan Toko Bayu jalan Jamin Ginting Km eleven.4 Kecamatan Pancur Batu . Ia menambahkan ketiga penjudi dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. Sementara itu, penjudi dingdong, Irwan Rudianto, mengatakan lokasi judi dingdong baru buka sepekan dengan jam operasional selama 24 jam. Setiap hari ada sekitar lima sampai sepuluh orang per hari yang bermain.
Saat penggerebekan, tidak ada perlawanan dari pemilik judi. Dari video yang beredar, setidaknya ada 5 lokasi judi yang dihancurkan. Umumnya jenis alat judinya, permainan ketangkasan tembak ikan dan dindong. Salah seorang ibu yang ada di lokasi perjudian mendukung aksi penghancuran itu. Dia menyebut contoh suaminya yang jarang pulang dan menghabiskan waktu di lokasi judi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *